Sidak Komisi C ke Betonisasai Jalan di Mliriprowo

humas DPRD - Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Kab. Sidoarjo melaksanakan sidak ke Tangggul penahan Tanah  wilayah Desa Tarik sampai mliriprowo Kec. Tarik, Rabu (23/08/2023).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kab. Sidoarjo, Anang SIswandoko dan Sekretaris Komisi C M. Rojik  beserta beberapa Anggota Komisi C lainnya, diantaranya H. Mochammad Sochib, M. Nizar, Bahrul Mustofa Idhom dan Vike Widya Asroni. Saat turun kendaraan, segera menuju Tangggul penahan Tanah (TPT) di sisi  jalan beton yang  terlihat rapuh.

Anang yang menekan dengan tangan batu di (TPT) dan langsung ambrol. "Lho, opo-opoan iki," kata Anang seraya meremas campuran semen dan pasir yang hancur di kepalan tangannya. Anang tampak gusar saat bergeser ke titik lainnya, dan kejadian yang sama terulang. ditendang sedikit,  batu dan semen tersebut ambrol seraya mengeluarkan debu.

Kemudian Pimpinan dan ANggota Komisi C kemudian memanggil konsultan pengawas yang berada di lokasi.  Tampak seorang pemuda mendekat dan menjawab kegusaran para wakil rakyat. "Pasangannya ini, satu banding berapa ?,"tanya Anang. "Satu banding tiga, pak,"jawab pemuda tersebut.

Mendengar penjelasan itu, Anang dan Anggota Komisi C semakin gusar. Karena menurut mereka tidak mungkin TPT itu satu banding 3. Terjadi perdebatan panjang, antara Komisi C dengan Konsultan pengawas.

Melihat pekerjaan yang dirasa tidak sesuai dengan RAB, Komisi C merekomendasikan agar bangunan TPT dibongkar dan dibangun ulang. "Kami minta, ganti seluruh pasangan batu kali itu,"tegas Anang.

Melihat kondisi tersebut, Komisi C DPRD Kab. SIdoarjo berencana memanggil pihak yang terkait proyek betonisasi di Desa Mliriprowo untuk ditelusuri anggaran, konsultan perencanaan, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawasnya. (Diana)

 

Share this Post